Mengurai Akar Permasalahan Pelanggaran Hukum di Kota Padangsidimpuan
Mengurai akar permasalahan pelanggaran hukum di Kota Padangsidimpuan memang tidaklah mudah. Kota yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan di Sumatera Utara ini seringkali menjadi sorotan karena tingginya tingkat pelanggaran hukum yang terjadi di sana.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Padangsidimpuan, AKP Budi Santoso, salah satu akar permasalahan pelanggaran hukum di kota ini adalah kemiskinan. “Banyak pelaku kejahatan di Padangsidimpuan berasal dari kalangan masyarakat yang kurang mampu ekonominya. Mereka terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Budi Santoso.
Selain itu, faktor pendidikan juga turut berperan dalam meningkatnya pelanggaran hukum di Kota Padangsidimpuan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pendidikan penduduk di kota ini masih rendah, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham akan aturan hukum yang berlaku.
Ahli hukum dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Andi Sila, juga menambahkan bahwa minimnya sosialisasi hukum di masyarakat juga menjadi salah satu penyebab pelanggaran hukum di Padangsidimpuan. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang cukup mengenai hukum agar mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujar Prof. Dr. Andi Sila.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kepolisian Resort Padangsidimpuan telah melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan patroli keamanan di wilayah-wilayah rawan kejahatan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap hukum.
Dengan mengurai akar permasalahan pelanggaran hukum di Kota Padangsidimpuan, diharapkan tingkat kejahatan di kota ini dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketertiban. Seperti kata pepatah, “Mencegah lebih baik daripada mengobati.”