Ancaman aksi kriminal terorganisir bagi keamanan negara semakin menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan aparat keamanan. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, aksi kriminal terorganisir merupakan ancaman serius yang dapat merusak stabilitas keamanan negara.
Dalam sebuah wawancara, Pakar keamanan nasional, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa aksi kriminal terorganisir dapat menciptakan ketidakstabilan di masyarakat dan mengganggu kehidupan bermasyarakat. “Kita tidak boleh meremehkan ancaman aksi kriminal terorganisir, karena mereka memiliki jaringan yang kuat dan sistematis,” ujar Bambang.
Ancaman aksi kriminal terorganisir dapat berasal dari berbagai macam kejahatan, mulai dari perdagangan narkoba, perdagangan manusia, hingga terorisme. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagian besar sindikat narkoba di Indonesia merupakan aksi kriminal terorganisir yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat internasional.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya kerjasama antar lembaga pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani ancaman aksi kriminal terorganisir. “Kita harus bersatu padu dalam memerangi aksi kriminal terorganisir demi menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat,” ujar Presiden.
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi kriminal terorganisir, Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, menekankan pentingnya penguatan intelijen dan kerjasama internasional. “Kita harus terus meningkatkan kemampuan intelijen dalam mengidentifikasi dan memberantas aksi kriminal terorganisir, serta menjalin kerjasama dengan negara-negara lain untuk pertukaran informasi,” ujar Budi.
Dengan adanya kesadaran akan ancaman aksi kriminal terorganisir bagi keamanan negara, diharapkan semua pihak dapat bersatu dalam memerangi kejahatan tersebut demi menjaga stabilitas keamanan negara dan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tenteram.