Meningkatkan pengawasan terhadap instansi penegak hukum di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kasus korupsi dan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, yang telah merusak citra lembaga penegak hukum di Indonesia.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, pengawasan terhadap instansi penegak hukum harus dilakukan secara ketat dan terus menerus. “Kita perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terlibat dalam tindak korupsi atau pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap instansi penegak hukum di Indonesia adalah dengan memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut data dari KPK, pada tahun 2020 terdapat sebanyak 46 kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak oknum di dalam lembaga penegak hukum yang terlibat dalam tindak korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap mereka.
Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta dalam mengawasi kinerja instansi penegak hukum. Menurut Yenny Wahid, Direktur The Wahid Institute, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan masukan dan kritik yang membangun terhadap lembaga penegak hukum. “Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan lembaga penegak hukum dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengawasan terhadap instansi penegak hukum di Indonesia dapat ditingkatkan sehingga lembaga penegak hukum dapat bekerja lebih efektif dan profesional dalam menegakkan hukum di Indonesia. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di tanah air.