Penyidikan lanjutan merupakan tahapan penting dalam proses hukum di Indonesia. Proses ini dilakukan setelah penyidikan awal dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam tahapan penyidikan lanjutan, berbagai langkah penting dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat kasus yang sedang diusut.
Menurut UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidikan lanjutan dilakukan oleh penyidik yang memiliki wewenang dan kewenangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mempengaruhi proses hukum secara keseluruhan.
Dalam artikel yang diunggah oleh Kompas pada tahun 2020, disebutkan bahwa penyidikan lanjutan merupakan tahapan yang krusial dalam proses hukum. Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Kirana, “Penyidikan lanjutan adalah tahapan yang sangat penting karena di sinilah bukti-bukti tambahan dikumpulkan untuk memperkuat kasus yang sedang disidik.”
Selain itu, dalam penyidikan lanjutan juga diperlukan koordinasi yang baik antara penyidik, jaksa, dan hakim agar proses hukum berjalan lancar dan adil. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum sangat penting dalam proses penyidikan lanjutan agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat merugikan proses hukum.”
Dalam prakteknya, penyidikan lanjutan membutuhkan waktu yang cukup lama dan ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan proses pengumpulan bukti-bukti tambahan tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyidikan lanjutan merupakan tahapan penting dalam proses hukum di Indonesia. Proses ini membutuhkan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, jaksa, dan hakim untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil. Dengan adanya penyidikan lanjutan yang dilakukan dengan cermat dan teliti, diharapkan keadilan dapat tercapai dalam proses hukum di Indonesia.